SPBU BUJANGGA KELUHKAN SOPIR YANG DIDUGA MASUK DAFTAR BLACKLIST ANTREAN BBM, POLEMIK RAMAI DI MEDIA SOSIAL
RedMOL Berau
Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bujangga, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Setelah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial terkait laporan dugaan adanya oknum petugas yang melakukan praktik pembayaran tidak sesuai aturan, kini muncul keluhan mengenai sejumlah sopir yang diduga masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat mengikuti antrean pengisian BBM seperti biasanya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan para sopir. Mereka berharap adanya kejelasan mengenai alasan pemberlakuan blacklist serta aturan yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Di sisi lain, pihak SPBU Bujangga juga menyampaikan keluhan terhadap persoalan yang melibatkan para sopir dan pemberitaan yang selama ini ramai beredar di media sosial.
Permasalahan ini perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan masyarakat, khususnya para sopir yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak Pertamina dan dinas yang berwenang, dapat turun tangan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap setiap laporan yang beredar.
Apabila ditemukan pelanggaran, diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat kesalahpahaman, perlu ada penjelasan agar persoalan tidak semakin berkembang.
Transparansi pelayanan dan kepastian aturan antrean BBM menjadi harapan masyarakat demi terciptanya pelayanan yang tertib, adil, dan sesuai ketentuan.
RedMOL Berau
[KDN]
