SINERGI PEMERHATI HAM RI, LSM GOLS, PANGLIMA KIJANG KENCANA, DAN PBN BERSAMA MASYARAKAT DESA HARAPAN MAJURedMOL Berau_Kaltim
Mengawal Aspirasi Masyarakat, Memperkuat Pendataan, dan Mendorong Penyelesaian yang Berkeadilan
Desa Harapan Maju, Kalimantan Timur — Senin, 26 Oktober 2026
Dalam rangka memperkuat kepedulian terhadap persoalan sosial dan hak-hak masyarakat, Tim Pemerhati HAM RI, LSM GOLS, Panglima Kijang Kencana, dan Perisai Borneo Nusantara (PBN) melaksanakan pertemuan bersama masyarakat Desa Harapan Maju pada Senin, 26 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi dan penyerapan aspirasi masyarakat, sekaligus upaya membangun koordinasi antarlembaga dalam mengidentifikasi persoalan yang dihadapi warga serta merumuskan langkah tindak lanjut secara terukur, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Memperkuat Peran Pengawasan dan Kepedulian terhadap Masyarakat
Kehadiran unsur pemerhati hak asasi manusia, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat ruang dialog antara warga dan para pemangku kepentingan.
Setiap aspirasi masyarakat perlu mendapatkan perhatian yang layak, terutama apabila menyangkut hak atas tanah, sumber penghidupan, keberlanjutan kegiatan pertanian, serta kepastian hukum bagi warga.
Melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, berbagai informasi awal dapat dihimpun sebagai dasar untuk memahami persoalan secara menyeluruh dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Pendataan dan Dokumentasi sebagai Dasar Tindak Lanjut
Dalam penanganan persoalan masyarakat, pengumpulan data dan dokumentasi menjadi tahapan penting. Informasi mengenai riwayat penguasaan lahan, luas bidang, kondisi tanam tumbuh, potensi kerugian, serta dokumen pendukung perlu dihimpun secara tertib.
Tim yang terlibat dapat mendorong agar setiap laporan diperiksa berdasarkan bukti lapangan dan keterangan pihak terkait. Apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, hasil pendataan dapat dijadikan bahan untuk menyampaikan aspirasi, meminta klarifikasi, atau mengupayakan mediasi dengan instansi berwenang.
Langkah tersebut diperlukan agar setiap tindak lanjut memiliki dasar faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mendorong Penyelesaian yang Adil dan Bermartabat
Tim Pemerhati HAM RI, LSM GOLS, Panglima Kijang Kencana, dan Perisai Borneo Nusantara menempatkan dialog, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta kepatuhan terhadap hukum sebagai prinsip penting dalam penanganan persoalan sosial.
Penyelesaian yang berkeadilan membutuhkan keterbukaan informasi, pemeriksaan dokumen, klarifikasi dari pihak-pihak terkait, serta keterlibatan pemerintah dan instansi yang memiliki kewenangan sesuai persoalan yang dihadapi.
Seluruh proses diharapkan berlangsung secara damai, menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, dan tetap memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan keterangan.
Sinergi untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat
Pertemuan di Desa Harapan Maju menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Kolaborasi antarlembaga dan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendataan, verifikasi, koordinasi, dan pemantauan tindak lanjut sesuai kapasitas serta kewenangan masing-masing.
“Masyarakat berhak didengar, fakta harus diungkap melalui proses yang objektif, dan penyelesaian harus ditempuh secara adil, bermartabat, serta berdasarkan hukum.”
UNSUR YANG TERLIBAT
- Tim Pemerhati HAM RI
- LSM GOLS
- Panglima Kijang Kencana
- Perisai Borneo Nusantara (PBN)
- Masyarakat Desa Harapan Maju
Lestari Alam • Berdaya Masyarakat • Maju Nusantara
RedMOL Berau
Kalimantan Timur
